Pemko Pekanbaru Perpanjang PJJ Selama Dua Hari, 21-22 September 

  • Minggu, 20 September 2026 - 21:46 WIB

KLIKMX.COM, PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, kembali memperpanjang penerapan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) atau pembelajaran daring bagi peserta didik tingkat PAUD hingga SMP. Kebijakan ini diambil sebagai bentuk perhatian terhadap kesehatan peserta didik, ditengah kondisi kualitas udara Kota Pekanbaru yang masih belum membaik.

PJJ diperpanjang selama dua hari, yakni pada 21-22 September 2026. Kebijakan tersebut diambil Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho setelah mempertimbangkan kondisi kualitas udara yang masih berada pada level mengkhawatirkan.

Honda Juni 4

Agung mengatakan, keputusan memperpanjang PJJ dilakukan untuk mengantisipasi dampak buruk kualitas udara terhadap kesehatan peserta didik. Terlebih, berdasarkan data yang diterima Pemko Pekanbaru, kualitas udara masih berada pada kategori tidak sehat hingga sangat tidak sehat.


"Dari BMKG pukul 19.00 WIB kualitas udara 253. Dari Dinas Lingkungan Hidup ISPU sudah 500 lebih. Maka besok PJJ diperpanjang 2 hari," kata Agung Nugroho, Ahad  (20/9/2026).

Menurutnya, kondisi tersebut menjadi pertimbangan penting bagi Pemko Pekanbaru untuk tidak mengambil risiko terhadap kesehatan anak-anak. Dengan memperpanjang PJJ, peserta didik dapat mengikuti proses belajar dari rumah tanpa harus terpapar langsung kondisi udara yang kurang baik.

Sebelumnya, Pemko Pekanbaru juga telah menerapkan PJJ atau pembelajaran daring selama tiga hari, terhitung 16-19 September 2026. Kebijakan tersebut diberlakukan setelah Pemko Pekanbaru menggelar rapat bersama sejumlah pihak terkait untuk membahas kondisi kualitas udara di Kota Pekanbaru.


Dari hasil pembahasan tersebut, kualitas udara Pekanbaru diketahui berada pada kategori sangat tidak sehat pada Selasa (15/9/2026).

Saat itu, Agung Nugroho menyebut kebijakan PJJ diambil setelah Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) berada di angka 220 atau kategori sangat tidak sehat.

"Mempertimbangkan prediksi BMKG curah hujan yang belum turun sampai hari Jumat, maka mulai besok melaksanakan pembelajaran jarak jauh," ucap Agung saat itu.

Kebijakan PJJ tersebut menjadi salah satu langkah Pemko Pekanbaru dalam melindungi peserta didik dari ancaman gangguan kesehatan akibat paparan kabut asap.

Dengan kondisi kualitas udara yang kembali memburuk, Pemko Pekanbaru kembali memperpanjang PJJ pada 21-22 September 2026. Kebijakan ini sekaligus menunjukkan bahwa aspek kesehatan peserta didik menjadi salah satu pertimbangan utama pemerintah dalam menentukan pelaksanaan kegiatan belajar mengajar di tengah kondisi kabut asap.***



Baca Juga

--ads--